Before The Conjuring, there was Annabelle... Begitulah film ini memperkenalkan dirinya. Sebuah spin-off
yang juga dapat dikategorikan prekuel dari The Conjuring besutan
sutradara James Wan yang menjadi salah satu hits 2013 lalu. Pada film
itu sempat menampilkan kisah singkat sebuah boneka menyeramkan yang
menebar teror, yang kemudian 'diamankan' dalam sebuah lemari kaca. Sesi
cerita singkat tersebut memang luar biasa sebagai sebuah pembuka film,
dan memang membuka potensi yang layak diberikan kisahnya sendiri.
Film ini disutradarai oleh John R. Leonetti yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan James Wan sebagai director of photography.
Dalam Annabelle, kita dapat merasakan kesamaan teknik pengambilan gambar
yang -entah bagaimana saya dapat menyebutnya dengan benar, menggunakan
efek seperti fish-eye sehingga menampilkan gambar-gabar dengan
horizon sedikit cembung dan mengawang yang efektif memberikan efek
trauma pada penotnon. Sayangnya pada film ini ia menyerahkan divisi ini
ke pada sinematografer lain sehingga berbagai hasil udut pandang
gambarnya tidak lagi sedahsyat The Conjuring.
Lalu
bagaimana dengan hasil penyutradaraannya sendiri? Saya menemukan film
ini tidak menampilkan sesuatu yang baru, dengan eksekusi cerita yang
cenderung nrimo terhadap naskah yang tidak segar terlalu
dipaksakan. Banyak elemen-elemen pencipta suasana horror klise kembali
digunakan, seperti beralatan elektronik yang tiba-tiba bekerja sendiri,
teriakan bayi yang ditinggalkan sendirian di kamar, hingga kursi
berderit di ruangan sebelah, entah sudah berapa kali yang sepeti itu
ditampilkan dalam film horror dan mereka di sini masih saja menggunakan
elemen yang sama. Menyeramkan, memang, namun itu tidak luar biasa dan
akan cepat dilupakan. Belum lagi dengan performa para cast yang tidak
cukup membantu. Mungkin dalam hal ini penampilan aktris Annabelle Walis
sebagai Mia yang cukup menarik simpati sebagai korban utama yang
ditakut-takuti. so, anda yang memutuskan nya, untuk menonton film ini , Annabelle sudah tayang di Indonesia mulai tanggal 1 Oktober lebih cepat 2 hari dari peredaran internasional. (ipan)